Thursday, July 3, 2014

On 9:19 PM by Studio 3B Kedu   No comments
         Di Kecamatan Kedu terdapat berbagai lembaga di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Setiap lembaga memiliki perannya masing-masing, yaitu sebagai perencana kebijakan, fasilitator, dan implementer. Berikut Tabel Lembaga yang ada di Kecamatan Kedu:
Kelembagaan di Kecamatan Kedu
No
Nama Lembaga
Status
Peran/Tugas
1
Pemerintah Kecamatan
Pemerintah
Perencana  Kebijakan
2
Pemerintah Desa
Pemerintah
Perencana dan Fasilitator
3
Pelindungan Masyarakat (Linmas)
Pemerintah
Implementer
4
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Pemerintah
Fasilitator
5
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)
Pemerintah
Fasilitator
6
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Pemerintah
Fasilitator
7
Kelompok Tani
Non Pemerintah
Fasilitator
8
Karang Taruna
Non Pemerintah
Fasilitator
9
Anshor
Non Pemerintah
Fasilitator
a.    Pemerintah Kecamatan
      Merupakan lembaga pemerintahan di tingkat Kecamatan yang menjadi pengatur kebijakan tertinggi dalam lingkup administrasi kecamatan. Dipimpin oleh seorang camat yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten. Aspek unggulan di Kecamatan Kedu adalah sektor pertanian, pemerintah desa membuat suatu lembaga yang mewadahi para petani namun pemerintah desa tidak melakukan upaya lain dalam meningkatkan sektor pertanian tersebut misalnya tidak membuat kebijakan harga dan tidak melakukan promosi terhadap produksi pertanian sehingga tidak terdapat kestabilan harga yang dapat berakibat buruk bagi sektor pertanian. Selain itu, kurangnya promosi akan produksi pertanian mengakibatkan produksi pertanian hanya dijual di dalam kecamatan saja atau bahkan justru diambil para tengkulak yang dapat merugikan petani karena harga jual yang diatur tengkulak terkadang tidak sesuai dengan yang diharapkan petani sehingga keuntungan yang diperoleh oleh petani rendah.
b.    Pemerintah Desa
      Dalam lingkup lebih kecil dari kecamatan yaitu desa/kelurahan, sebagian besar kebijakan diatur oleh Pemerintah Desa dengan pengawasan dan perintah dari Pemerintah Kecamatan. Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepada Desa serta dibantu oleh Kepala Dusun, Ketua RW, sampai lingkup yang terkecil yaitu Ketua RT. Pemerintah desa seharusnya memiliki upaya-upaya tertentu untuk meningkatkan potensi pertanian di desanya supaya dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk, misalnya dengan memantau kegiatan kelompok tani dan mengevaluasi program-programnya agar kelompok tani tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
c.    Pelindungan Masyarakat (Linmas)
      Merupakan lembaga yang terdiri dari warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
d.    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
      Merupakan lembaga yang mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan.
e.    Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)
      Merupakan lembaga yang berfungsi berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Badan permusyawaratan rakyat di desa yang terdiri dari ketua RW, pemangku adat, tokoh masyarakat atau agama, dan lainnya. Badan ini adalah sebagai badan permusyawaratan di desa yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila.
f.     Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
      Merupakan lembaga yang berfungsi untuk membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Di Kecamatan Kedu berdasarkan data di Kantor Desa tercatat adanya lembaga PKK, namun berdasarkan keterangan warga tidak semua warga mengikuti PKK. Sehingga dapat disimpulkan bahwa lembaga PKK tidak berjalan dengan baik dan tidak membawa manfaat yang merata bagi seluruh penduduk Kecamatan Kedu.
g.    Kelompok Tani
      Merupakan lembaga yang berfungsi sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang. Kelompok Tani di Kecamatan Kedu merupakan tempat berkumpulnya para petani yang didalamnya terdapat berbagai program diantaranya pelatihan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pertanian, penyaluran bibit tanaman, penyaluran pupuk tanaman, dan sebagainya. Dengan adanya kelompok tani dapat meningkatkan pengetahuan petani dalam mengelola lahan pertaniannya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
h.    Karang Taruna
      Merupakan lembaga mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Karang taruna di Kecamatan Kedu merupakan perkumpulan remaja yang berperan aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan di desa-desa seperti membantu warga dalam kerja bakti, mengadakan acara-acara pada peringatan hari tertentu, dan membantu warga yang melaksanakan hajatan. Dengan adanya karang taruna dapat menjadikan wadah bagi para remaja untuk melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri dan desanya.
i.    Anshor
      Merupakan lembaga keagamaan yang merupakan kumpulan pemuda Nahdatul Ulama yang bergerak di bidang non formal seperti mengadakan pengajian dan Taman Pendidikan Al-Quran. Dengan adanya Anshor dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi penduduk di Kecamatan Kedu.

0 comments:

Post a Comment